SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA BANGGAI
Banggai_Laut || pa-banggai.go.id
Pengadilan Agama Banggai kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung (Sidkel) sebagai bentuk pelayanan hukum yang menjangkau masyarakat secara langsung. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 07 Agustus 2025, bertempat di Kantor Penghubung Pengadilan Agama Banggai yang berlokasi di Kelurahan Salakan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan.
Pada pelaksanaan Sidkel kali ini, Pengadilan Agama Banggai menangani sebanyak 14 perkara, yang terdiri dari:
- 11 perkara cerai gugat
- 3 perkara cerai talak
Selain itu, terdapat 4 orang yang datang untuk proses pengambilan akta cerai.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan lancar dan tetap mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Tim Sidang Keliling yang bertugas dalam kegiatan ini terdiri dari:
- YM Aminah Sri Astuti Handayani Syarifudin, S.E.I. (Ketua Pengadilan Agama Banggai)
- YM Muh. Yusuf, S.H. (Hakim Pengadilan Agama Banggai)
- Maswati Masruni, S.H. (Panitera)
- Fitriani, S.H. (Panitera Muda Hukum)
- Irham, S.H. (Panitera Pengganti)
- Fikri Jansa, S.H.
- Aldhino Fahmi Amrullah, A.Md.
Melalui kegiatan Sidang di Luar Gedung ini, Pengadilan Agama Banggai menunjukkan komitmennya untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki kendala geografis atau ekonomi untuk datang langsung ke kantor pengadilan.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut secara berkala sebagai bentuk nyata dari perwujudan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.