Hakim Pengadilan Agama Banggai menghadiri undangan dari Dinas PMD-P3A Kabupaten banggai Laut dalam Kegiatan Pelatihan manajemen dan penanganan Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak
Banggai_Laut || pa-banggai.go.id
Hakim Pengadilan Agama Banggai, YM. Muhamad Fauzi Arifin, S.H., menghadiri undangan resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-P3A) Kabupaten Banggai Laut dalam kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, pada hari Kamis tanggal 07 Agustus 2025.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WITA bertempat di Gedung Labotan Sosodek, Desa Lampa, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut. Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya lintas sektor dalam meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum, perangkat desa, serta stakeholder terkait dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara lebih profesional, sensitif gender, dan terpadu.
Kehadiran YM. Muhamad Fauzi Arifin, S.H. menjadi bagian penting dalam memberikan perspektif hukum dan yuridis terkait peran pengadilan agama dalam perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, khususnya dalam perkara perceraian, hak asuh anak, dan penetapan perlindungan.
Pelatihan ini diikuti oleh unsur pemerintah daerah, aparat desa, tenaga pendamping, tokoh masyarakat, serta lembaga layanan perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Banggai Laut.
Dinas PMD-P3A berharap dengan adanya pelatihan ini, seluruh pihak yang terlibat dapat meningkatkan kolaborasi dan kapasitasnya dalam menangani kasus-kasus kekerasan secara lebih efektif dan responsif terhadap korban.