Logoweb6

Written by pa-banggai. Hits: 90

Sidang Di Luar Gedung Bulan April di Kantor Penghubung Pengadilan Agama Banggai

Sidkel 23 4 20251

Banggai_Laut || pa-banggai.go.id

Bertempat di Kantor Penghubung Pengadilan Agama Banggai (Kamis, 24 April 2025), Pengadilan Agama Banggai melaksanakan kegiatan Sidang Keliling ataupun Sidang Di Luar Gedung yang bertempat di Kelurahan Salakan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan. Tim yang dipimpin lansung oleh Ketua Pengadilan Agama Banggai Ibu Aminah Sri Astuti Handayani Syarifuddin, S.E.I., Hakim dan Pejabat di bagian Kepaniteraan telah melakukan persidangan sejumlah 10 perkara.

Sidkel 23 4 20252 Sidkel 23 4 20253

Sidang di luar gedung merupakan salah satu layanan hukum yang diberikan oleh pengadilan bagi masyarakat kurang mampu dan tinggal jauh dari kantor pengadilan. Sidang ini dilakukan di Kabupaten Banggai Kepulauan yang merupakan juga wilayah Yursdiksi Pengadilan Agama Banggai dan akses untuk sampai ke tempat sidang harus menggunakan transportasi laut dan transportasi darat sehinga dengan adanya kegiatan sidang ini tentunya mempermudah untuk dijangkau oleh masyarakat karena tidak memerlukan biaya transportasi yang besar, sehingga dapat menghemat pengeluaran bagi para pihak / masyarakat di wilayah Kabupaten Banggai kepulauan.

 

Sidang di luar gedung ini merupakan salah satu program dari Pengadilan Agama Banggai yang bertujuan untuk memberikan akses keadilan yang seluas-luasnya kepada masyarakat. Program ini juga sejalan dengan arahan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang mengatur tentang pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan.

Add comment


Security code
Refresh

cctv