Kampanye Publik Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Banggai
pa.banggai.go.id I Banggai_Laut
Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pengadilan Agama Banggai menyelenggarakan kegiatan "Kampanye Publik Pembangunan Zona Integritas" pada hari Kamis, 17 April 2025. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Kihajar Dewantara, Desa Timbong, Kabupaten Banggai Laut.
Kampanye ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Banggai untuk menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan lingkungan kerja yang bersih dari pungutan liar (pungli), guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya pencari keadilan di wilayah Kabupaten Banggai Laut.
Pelaksanaan kampanye publik ini dilakukan melalui pembagian brosur informasi layanan kepada masyarakat Pembagian ini menjadi bagian dari upaya pengadilan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak-haknya serta transparansi dalam pelayanan hukum.
Kampanye ini adalah bukti komitmen untuk membangun pengadilan yang bersih dan professional dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan tanpa hambatan, tanpa pungli, dan tanpa diskriminasi.
Masyarakat Desa Timbong menyambut baik kegiatan ini, dengan warga yang terlibat aktif menerima brosur dengan petugas pengadilan di lokasi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, serta kepercayaan terhadap lembaga peradilan semakin kuat. Pengadilan Agama Banggai berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan bebas dari korupsi demi keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat Banggai Laut.