Briefing kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Resepsionis, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dan Security Pengadilan Agama Banggai
Banggai_Laut || pa-banggai.go.id
Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Banggai, Ibu Herdiana, S.E., mengadakan briefing kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), resepsionis, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dan security. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025, pukul 08.00 WITA di ruang PTSP Pengadilan Agama Banggai Kelas II.
Dalam arahannya, Ibu Herdiana menekankan pentingnya menjaga kebersihan kantor guna menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan profesional. Selain itu, beliau juga menegaskan pentingnya meningkatkan kekompakan antarpetugas dalam menjalankan tugas sehari-hari demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Salah satu poin penting dalam briefing tersebut adalah arahan kepada petugas Posbakum agar memastikan nomor telepon pihak yang bersangkutan dalam pembuatan gugatan selalu aktif. Hal ini bertujuan untuk memudahkan jurusita atau jurusita pengganti dalam menghubungi pihak perkara, sehingga proses penyampaian panggilan dapat berjalan lancar dan efisien.
Dengan adanya briefing ini, diharapkan seluruh petugas dapat bekerja lebih profesional dan meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Banggai. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas kerja dan koordinasi antarpetugas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.